Category: Berita Utama

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima audiensi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai dinamika dan kepentingan masyarakat Jakarta.
    Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Turut hadir Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga

    Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui program ‘Makmano Karhutlah’ yang dilaksanakan Polsek Muara Pinang di Desa Batu Junggul, Selasa (15/9).
    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Pinang menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai pencegahan karhutla. Petugas juga membagikan pamflet yang memuat larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

    Kabidhumas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dini.

    “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Melalui edukasi langsung dari rumah ke rumah, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, termasuk konsekuensi hukumnya, sehingga bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

    Selain edukasi secara langsung, personel turut melaksanakan patroli Kamtibmas dan karhutla sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah tersebut. Pendekatan door to door dilakukan agar pesan pencegahan dapat diterima langsung dan lebih mudah dipahami masyarakat.

    Program ‘Makmano Karhutlah’ merupakan program Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi, yang mendorong jajaran kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat. Kehadiran personel hingga ke desa-desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga dalam mencegah munculnya titik api sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla.

  • Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga

    Polda Sumsel Door to Door Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui program ‘Makmano Karhutlah’ yang dilaksanakan Polsek Muara Pinang di Desa Batu Junggul, Selasa (15/9).
    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Pinang menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai pencegahan karhutla. Petugas juga membagikan pamflet yang memuat larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

    Kabidhumas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dini.

    “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Melalui edukasi langsung dari rumah ke rumah, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, termasuk konsekuensi hukumnya, sehingga bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

    Selain edukasi secara langsung, personel turut melaksanakan patroli Kamtibmas dan karhutla sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah tersebut. Pendekatan door to door dilakukan agar pesan pencegahan dapat diterima langsung dan lebih mudah dipahami masyarakat.

    Program ‘Makmano Karhutlah’ merupakan program Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi, yang mendorong jajaran kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat. Kehadiran personel hingga ke desa-desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga dalam mencegah munculnya titik api sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla.

  • 24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

    24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla


    Jakarta – Polda Sumatera Selatan terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli, imbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai wilayah rawan, Senin (14/9).
    Dalam kegiatan mitigasi karhutla yang dilaksanakan pada hari yang sama, jajaran Polda Sumsel mencatat sebanyak 374 kegiatan, terdiri atas 189 patroli, 99 kegiatan imbauan, dan 86 kegiatan sosialisasi.

    Patroli dilaksanakan untuk memantau kawasan yang memiliki potensi karhutla sekaligus mendeteksi sedini mungkin munculnya titik api. Sementara itu, kegiatan imbauan dan sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan.

    Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menangani karhutla secara menyeluruh. Penanganan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

    Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan seluruh jajaran terus diarahkan untuk meningkatkan kegiatan mitigasi, khususnya pada daerah yang memiliki kerawanan karhutla.

    “Patroli, imbauan dan sosialisasi terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan. Personel di lapangan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta ikut memberikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungannya.

    Melalui semangat “24/7 Nyago Bumi Sriwijaya”, Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen terus hadir melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan karhutla secara berkelanjutan guna menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan di Sumatera Selatan

  • Hadapi Era AI, Polda Metro Jaya–BINUS Bekali Pelajar Keterampilan dan Perlindungan Digital

     

    Hadapi Era AI, Polda Metro Jaya–BINUS Bekali Pelajar Keterampilan dan Perlindungan Digital

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
    Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

    “Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

    Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

    “Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

    “Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

  • Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

    Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
    Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

    “Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

    Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

    “Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

    “Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

     

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

     

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/politik/20678/komisi-iii-dpr-rikwanto-perampasan-aset-harus-mengukur-nilai-ekonomi-jangan-sampai-menyusut.html

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.