Category: Berita Utama

  • Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Sinergi dengan Ulama untuk Jaga Kamtibmas Jatim

    Kapolri Jenderal Suyudi dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

    Kapolri Jenderal Suyudi resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

     

    Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

    Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

    Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

    “Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

    Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

    Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

    Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

    Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

    “Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

    Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

    Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

    Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

    Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

    “Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

    Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

    Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

    Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

    Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

    Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

    Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

  • Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

    Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

     

    Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

    Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

    Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

    “Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

    Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

    Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

    Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

    Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

    “Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

    Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

    Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

    Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

    Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

    “Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

    Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

    Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

    Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

    Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

    Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

    Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang tidak hanya merusak kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat luas. Menyadari besarnya risiko tersebut, respons cepat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar titik api tidak sempat membesar dan menjalar.

    Bentuk kesiapsiagaan nyata ini baru saja ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Pada hari Sabtu (3/10/2026), Personel Tim Siaga 3 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut harus bergerak cepat (sigap) menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api Karhutla di wilayah Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

    Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Aksi sigap yang dilakukan oleh personel Tim Siaga 3 ini merupakan langkah preventif sekaligus kuratif yang sangat krusial. Tujuan utamanya jelas: mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lain yang lebih padat atau area hutan yang lebih dalam, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung.

    Keberhasilan penanganan Karhutla secara cepat di Tandurusa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga selalu siap sedia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman bencana. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Polri Hadir untuk Masyarakat”.

    Mari Bersama Cegah Karhutla!

    Tentu saja, tugas menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering kering atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Sekecil apa pun titik api, jika dibiarkan saat cuaca terik dan berangin, bisa berubah menjadi bencana besar.

  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Kapolda Metro Jaya Minta Dukungan MUI Atasi Narkoba, Tawuran, Hingga Premanisme

    Jakarta, MUI Digital-Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto meminta dukungan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan warga Jakarta, mulai dari peredaran narkoba, tawuran remaja, hingga aksi premanisme.

    Permintaan dukungan tersebut disampaikan Komjen Pol Dadang Hartanto saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kunjungan silaturahim ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Dalam perkenalan dan pemaparannya di hadapan para ulama, Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan tantangan dinamika keamanan di ibu kota yang sangat kompleks.

    Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian serius jajarannya adalah maraknya peredaran gelap narkotika di kawasan permukiman padat serta aksi kenakalan remaja.

    ​”Hal yang menjadi atensi dan sangat meresahkan masyarakat di sini terutama narkoba. Kami melakukan pembersihan di beberapa kampung narkoba. Kami turun langsung ke lokasi dan membangun posko-posko pengamanan di sana, sesuai perintah dan arahan dari Bapak Kapolri,” ujar Komjen Pol Dadang Hartanto.

    Selain masalah narkoba, Kapolda Metro Jaya juga menyoroti maraknya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda atau Generasi Z dengan membawa senjata tajam seperti celurit.

    Untuk mengatasi persoalan ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif di lapangan, tetapi juga gencar melakukan pendekatan preventif dan edukatif dengan masuk ke sekolah-sekolah serta komunitas warga.

    ​”Anak-anak kita ini sering kali meresahkan dengan aksi tawuran membawa celurit. Ini menjadi perhatian mendalam bagi kami. Kami sangat berharap dukungan dari para kiai dan ulama MUI untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar terhindar dari pergaulan merusak,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya penanganan masalah kemasyarakatan ini sejalan dengan target program kerja 100 hari yang diusung oleh Kapolri.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme, tindak pidana korupsi, hingga praktik penyelundupan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman secara instan, Polda Metro Jaya mulai mengklasifikasikan pengaduan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.

    Kasus-kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seperti KDRT maupun penganiayaan fisik diprioritaskan untuk ditangani secara cepat demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

    Sebagai bukti keterbukaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kapolda Metro Jaya bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi miliknya di nomor 0811-8129-494 kepada jajaran pengurus MUI dan publik.

    Melalui saluran ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung terkait gangguan kamtibmas, masalah kriminalitas, hingga aduan mengenai perilaku anggota kepolisian di lapangan.

    ​”Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian di Jakarta tidak lepas dari sinergi bersama ulama. Doa dan bimbingan ulama adalah sandaran terdepan kami. Dengan dukungan penuh dari MUI dan masyarakat, kami optimistis mampu mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya.

    ​Hadir dalam silaturahim ini Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Sementara itu, jajaran pejabat utama Mabes Polri yang mendampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meliputi Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol. Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)