Category: Hukum dan Kriminal

  • Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo
    HASIL EKSHUMASI SUTRIMO – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) bersama jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/9/2026). Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

     Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

    Kesimpulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

    “Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anom.

    Anom mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

    Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti dua laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa, belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom.

    Penyelidikan tersebut didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Selain itu, tim juga melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

    Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit jantung iskemik pada Sutrimo.

    Tim juga menemukan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi memicu serangan jantung iskemik.

    “Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” ujar Yudianto.

    Selain itu, pemeriksaan menemukan edema paru akut yang dialami Sutrimo sebelum meninggal. Kondisi tersebut turut menjelaskan temuan busa putih yang keluar dari mulut korban.

    Yudianto menjelaskan, edema paru akut dapat menyebabkan sesak napas berat akibat adanya cairan di paru-paru.

    Cairan tersebut bersama lendir dapat membuat saluran napas tidak lancar hingga memicu keluarnya busa berwarna putih.

    “Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” tuturnya.

    Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

     

  • HASIL EKSHUMASI SUTRIMO Polda Metro Jaya Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo
    HASIL EKSHUMASI SUTRIMO – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) bersama jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/9/2026). Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

     Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

    Kesimpulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

    “Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anom.

    Anom mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

    Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti dua laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa, belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom.

    Penyelidikan tersebut didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Selain itu, tim juga melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

    Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit jantung iskemik pada Sutrimo.

    Tim juga menemukan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi memicu serangan jantung iskemik.

    “Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” ujar Yudianto.

    Selain itu, pemeriksaan menemukan edema paru akut yang dialami Sutrimo sebelum meninggal. Kondisi tersebut turut menjelaskan temuan busa putih yang keluar dari mulut korban.

    Yudianto menjelaskan, edema paru akut dapat menyebabkan sesak napas berat akibat adanya cairan di paru-paru.

    Cairan tersebut bersama lendir dapat membuat saluran napas tidak lancar hingga memicu keluarnya busa berwarna putih.

    “Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” tuturnya.

    Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

     

  • HASIL EKSHUMASI SUTRIMO Polda Metro Jaya Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo
    HASIL EKSHUMASI SUTRIMO – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) bersama jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/9/2026). Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

     Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

    Kesimpulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

    “Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anom.

    Anom mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

    Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti dua laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa, belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom.

    Penyelidikan tersebut didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Selain itu, tim juga melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

    Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit jantung iskemik pada Sutrimo.

    Tim juga menemukan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi memicu serangan jantung iskemik.

    “Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” ujar Yudianto.

    Selain itu, pemeriksaan menemukan edema paru akut yang dialami Sutrimo sebelum meninggal. Kondisi tersebut turut menjelaskan temuan busa putih yang keluar dari mulut korban.

    Yudianto menjelaskan, edema paru akut dapat menyebabkan sesak napas berat akibat adanya cairan di paru-paru.

    Cairan tersebut bersama lendir dapat membuat saluran napas tidak lancar hingga memicu keluarnya busa berwarna putih.

    “Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” tuturnya.

    Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

     

  • Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo

    Polda Metro Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Kematian Sutrimo
    HASIL EKSHUMASI SUTRIMO – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (tengah) bersama jajaran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/9/2026). Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

     Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat yang menyebabkan kematian Sutrimo.

    Kesimpulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

    “Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anom.

    Anom mengatakan, penyidik juga belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

    Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti dua laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri dan Polres Banyumas.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan dan dianalisa, belum ditemukan adanya bukti terjadinya tindak pidana dalam meninggalnya jenazah Sutrimo,” kata Anom.

    Penyelidikan tersebut didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Selain itu, tim juga melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

    Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan adanya penyakit jantung iskemik pada Sutrimo.

    Tim juga menemukan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi memicu serangan jantung iskemik.

    “Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” ujar Yudianto.

    Selain itu, pemeriksaan menemukan edema paru akut yang dialami Sutrimo sebelum meninggal. Kondisi tersebut turut menjelaskan temuan busa putih yang keluar dari mulut korban.

    Yudianto menjelaskan, edema paru akut dapat menyebabkan sesak napas berat akibat adanya cairan di paru-paru.

    Cairan tersebut bersama lendir dapat membuat saluran napas tidak lancar hingga memicu keluarnya busa berwarna putih.

    “Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” tuturnya.

    Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, terutama setelah korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

     

  • Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Polda Metro Jaya Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    Polda Metro Perkuat Komunikasi Publik Lewat Rakernis Humas 2026

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.

  • Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.

     

  • Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

    Polda Sumatera Selatan musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi

     

    Polda Sumsel musnahkan 3,2 kilogram sabu dan dan 914 butir ekstasi
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu dan 914 butir ekstasi di Palembang, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel

     

    Palembang (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 3,2 kilogram sabu-sabu dan 914 butir pil ekstasi dengan taksiran nilai ekonomis sekitar Rp2,18 miliar.

    Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi M. Syeh Kopek usai pers rilis pemusnahan di Palembang, Senin, mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 20 laporan polisi selama periode 1 hingga 28 September 2026.

    “Setiap gram barang bukti yang diamankan diproses sesuai standar operasional yang ketat dan diawasi secara cermat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum yang tegas sekaligus membentengi keluarga Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Berdasarkan data rekapitulasi, total barang bukti awal yang disita dari tangan 29 orang tersangka meliputi 3.242,71 gram sabu-sabu, 0,73 gram ganja, dan 938 butir pil ekstasi.

    Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium forensik, petugas memusnahkan 3.237,88 gram (3,23 kg) sabu-sabu, 0,447 gram ganja, serta 914 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan jaringan narkotika ini mencakup sejumlah wilayah hukum, yakni Kota Palembang sebanyak tujuh laporan polisi, Musi Banyuasin (5), Ogan Ilir (3), Banyuasin (2), serta masing-masing satu laporan dari Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Prabumulih.

    Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap 29 tersangka dilakukan secara profesional dan akuntabel.

    “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjamin kepastian hukum serta menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” kata Nandang.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

    Polda Sumsel juga terus mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.